Thursday, September 09, 2010
   
Text Size

Search

Total Dibaca: 544

Kualitas SDM, Berharap pada Pendidikan

User Rating: / 0
PoorBest 
 
 
Oleh Try Harijono 

Harapan banyak pihak untuk menyatukan kembali ”pendidikan” dan ”kebudayaan” dalam satu departemen, kecil kemungkinan bisa terwujud. Setidaknya dalam lima tahun ke depan, pendidikan kemungkinan besar harus berdiri sendiri.

Pendidikan tanpa warna dan roh budaya bangsa. Pendidikan yang lebih berorientasi pada kepintaran siswa semata.

Sekolah, misalnya, diarahkan agar berstandar internasional. Sedapat mungkin meraih sertifikat ISO: 9001:2000. Setiap kabupaten atau kota didorong agar menyiapkan sekurang-kurangnya satu Sekolah Berstandar Internasional (SBI) di tiap jenjang pendidikan.

Kurikulum SBI merupakan perpaduan dari kurikulum nasional yang diperkaya dengan kurikulum internasional. Bahasa pengantar wajib menggunakan bahasa Inggris untuk pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, dan Bahasa Inggris. Guru-guru juga disiapkan, termasuk dikirim ke sejumlah negara untuk menjalani pelatihan.

Baik-baiknya saja jika alasannya untuk memperkuat daya saing siswa di tataran global. Namun, yang terjadi kemudian, pendidikan seperti ”disekat-sekat”. Fasilitas pendidikan di SBI lebih lengkap, tetapi biaya pendidikannya jauh lebih mahal sehingga hanya golongan tertentu yang bisa masuk sekolah ini.

”Kondisi ini berbahaya karena tidak tercipta keadilan dalam pendidikan,” kata Prof HAR Tilaar, pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta.

Sejumlah kalangan juga menilai, adanya SBI bukan membangun kebanggaan dan kemandirian bangsa yang kaya akan budaya, tetapi justru tunduk pada kepentingan kapitalisme global.

Dalam lokakarya Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)—yang anggotanya pakar dari berbagai keahlian—di Jembrana, Bali, 14-16 Oktober, antara lain disimpulkan, pendidikan kini menjadi komoditas ekonomi.

”Tetapi lebih dari itu, yang selama ini terlupakan adalah pendidikan nilai-nilai kehidupan,” kata guru besar arsitektur Universitas Diponegoro, Semarang, Eko Budihardjo, yang menjadi anggota Komisi Budaya AIPI. ”Jika ini dibiarkan, kita akan mempunyai banyak orang pandai. Namun, orang pandai yang memiliki moral baik sangat sedikit,” tambah Eko Budihardjo.

Kelas dunia 

Bukan cuma di tingkat dasar dan menengah pendidikan berbau komersial. Kondisi serupa juga terjadi di perguruan tinggi.

Perguruan tinggi didorong agar meraih predikat universitas kelas dunia (world class university). Namun, dorongan itu tidak disertai dengan anggaran yang memadai. Kucuran dana dari pemerintah sangat minim. Akibatnya, perguruan tinggi harus mencari sumber pembiayaan sendiri, terutama yang sudah berstatus badan hukum pendidikan.

Adapun kebudayaan, yang selama ini berada di departemen terpisah, dikemas sedemikian rupa agar bisa dijadikan komoditas pariwisata. Kekayaan budaya, perjalanan peradaban bangsa, dan tradisi masyarakat ”dibungkus” agar menarik wisatawan demi meraup devisa. Kebudayaan tidak diupayakan secara optimal untuk dikaitkan dengan pendidikan.

Inilah kondisi dan tantangan yang terjadi saat ini. Dampak kebijakan ini pun mulai terasa. Biaya pendidikan semakin sulit terjangkau masyarakat menengah bawah. Kalaupun ada pendidikan ”gratis”, baru mencakup gratis untuk biaya operasional serta terbatas untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.

Pemerintah tentu tidak menghendaki masyarakat pada masa mendatang pendidikannya hanya sebatas SMP. Sebab, kemajuan bangsa ini bergantung pada kualitas sumber daya manusia. Namun, kenyataannya, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sangat mahal. Apalagi melanjutkan ke perguruan tinggi, harus memilih jalur masuk yang belasan jalur jumlahnya.

Alokasi kursi untuk calon mahasiswa miskin memang tersedia. Namun, sangat minim jumlahnya. Sebagian besar kursi justru untuk calon mahasiswa yang mampu secara finansial.

Perguruan tinggi kini sulit diharapkan seperti dulu, bisa menjadi sarana transformasi sosial keluarga. Misalnya dulu, tidak sedikit anak petani atau buruh yang bisa menjadi sarjana dan kemudian mendapat pekerjaan yang layak sehingga bisa mengangkat ekonomi keluarga.

Saat ini, calon mahasiswa miskin tetapi pintar memang masih mendapatkan peluang, antara lain dalam bentuk pemberian beasiswa. Namun, calon mahasiswa miskin dan kecerdasannya ”pas-pasan”, siapa yang memerhatikan? Apakah mereka harus disingkirkan dan tidak boleh mengenyam pendidikan tinggi?

Memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya pada perguruan tinggi. Sistemlah yang memaksa demikian. Pemerintahlah yang semestinya menjawab pertanyaan banyak kalangan, ”Mengapa di saat Orde Baru, yang alokasi anggaran pendidikan tidak sampai 20 persen dari APBN, biaya pendidikan bisa murah? Kini, setelah 20 persen anggaran dari APBN untuk biaya pendidikan, mengapa justru pendidikan semakin mahal dan sulit terjangkau?”

Pengangguran 

Biaya pendidikan yang mahal bukan berarti lulusannya mudah terserap pasar kerja. Dari tahun ke tahun, angka pengangguran terdidik justru semakin tinggi. Tahun 2005, misalnya, sarjana yang menganggur mencapai 395.000 orang, kemudian tahun 2006 turun sedikit menjadi sekitar 375.000 orang, tetapi tahun 2008 naik drastis menjadi lebih dari 400.000 orang. Jika ditambah dengan lulusan program diploma I, II, dan III, jumlahnya tentu lebih tinggi lagi, di atas 700.000 orang pada tahun lalu.

Tentu ada yang keliru dalam persoalan ini. Salah satunya, lemahnya evaluasi dan prediksi kebutuhan keahlian untuk jangka panjang. Program studi yang favorit di perguruan tinggi dibuka seluas-luasnya, nyaris tanpa batas. Adapun evaluasi terhadap program studi yang lulusannya sudah melimpah justru tidak dilakukan secara serius.

Inilah salah satu tantangan yang harus dihadapi dan dicarikan solusinya oleh siapa pun yang memimpin bidang pendidikan pada kabinet mendatang. Sementara itu, di bidang tenaga pengajar, selama lima tahun terakhir sudah ada upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen. Guru yang sudah lolos sertifikasi dengan sejumlah syarat mendapatkan tunjangan guru sebesar satu kali gaji.

Namun, dari sekitar 2,7 juta guru, saat ini baru sekitar 500.000 orang yang mendapatkan tunjangan profesi. Itu pun masih ada sejumlah kendala dalam pelaksanaannya, seperti tersendatnya pencairan dana tunjangan guru, pengumuman lolos sertifikasi yang dirasakan lamban, dan berbagai persoalan lain.

Dari berbagai persoalan di atas, hal yang paling mendasar adalah perlunya kejelasan visi pendidikan untuk jangka menengah dan jangka panjang. Perlu kejelasan soal tanggung jawab negara serta peran masyarakat dalam pendidikan. Bagaimanapun bangsa ini akan maju jika kualitas sumber daya manusianya bermutu. 
 
sumber : kompas 
Comments
Search RSS
Only registered users can write comments!

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

Latest Comments