Total Dibaca: 779
Konsolidasi Data PTK 2010
Menyikapi lahirnya undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, Permendiknas nomor 18 tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan serta memperhatikan Permendiknas nomor 7 tahun 2007 tentang organisasi dan tata kerja LPMP, maka pendataan terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjadi sangat penting. Untuk memperoleh data yang akurat dan terkini, LPMP Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Konsolidasi Data PTK, Sasaran Sertifikasi, Tunjangan Profesi dan Peningkatan Kualifikasi.
Sesuai dengan Permendiknas nomor 7 tahun 2008 pasal 3, menyatakan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan menyelenggarakan fungsi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK/RA atau bentuk lain yang sederajat, maka ketersedian data pendidik dan tenaga kependidikan yang akurat, lengkap, dan terkini merupakan sebuah keharusan.
Sehubungan hal tersebut, LPMP Jawa Tengah melaksanakan Konsolidasi Data PTK, Sasaran Sertifikasi, Tunjangan Profesi dan Peningkatan Kualifikasi, yang diadakan pada tanggal 3 s.d. 5 Juli 2010 bertempat di LPMP Jawa Tengah dan diikuti oleh 35 orang pejabat yang menangani PTK dan 35 orang operator NUPTK dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
TUJUAN
Konsolidasi Data PTK, Sasaran Sertifikasi, Tunjangan Profesi dan Peningkatan Kualifikasi bertujuan untuk:
1. Mendapatkan data NUPTK Provinsi Jawa Tengah yang terbaharui dan terkini
2. Melakukan verifikasi data peserta sertifikasi guru mulai tahun 2006 - 2010
3. Melakukan validasi dan verifikasi data guru penerima bantuan peningkatan kualifikasi guru ke S1/DIV tahun 2010
4. Memantapkan program NUPTK on line.
SASARAN
Konsolidasi Data PTK, Sasaran Sertifikasi, Tunjangan Profesi dan Peningkatan Kualifikasi ditujukan kepada seluruh operator NUPTK kab/kota dan pejabat yang menangani PTK.
HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari kegiatan Konsolidasi Data PTK, Sasaran Sertifikasi, Tunjangan Profesi dan Peningkatan Kualifikasi ini adalah:
1. Tervalidasinya data NUPTK provinsi Jawa Tengah.
2. Terverifikasinya data peserta sertifikasi guru tahun 2006 – 2010.
3. Tervalidasi dan terverifikasinya data guru penerima bantuan peningkatan kualifikasi guru ke S1/DIV tahun 2010.
4. Tersosialisasikannya dan terlaksananya NUPTK on line.
Sesuai dengan Permendiknas nomor 7 tahun 2008 pasal 3, menyatakan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan menyelenggarakan fungsi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK/RA atau bentuk lain yang sederajat, maka ketersedian data pendidik dan tenaga kependidikan yang akurat, lengkap, dan terkini merupakan sebuah keharusan.
Sehubungan hal tersebut, LPMP Jawa Tengah melaksanakan Konsolidasi Data PTK, Sasaran Sertifikasi, Tunjangan Profesi dan Peningkatan Kualifikasi, yang diadakan pada tanggal 3 s.d. 5 Juli 2010 bertempat di LPMP Jawa Tengah dan diikuti oleh 35 orang pejabat yang menangani PTK dan 35 orang operator NUPTK dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
TUJUAN
Konsolidasi Data PTK, Sasaran Sertifikasi, Tunjangan Profesi dan Peningkatan Kualifikasi bertujuan untuk:
1. Mendapatkan data NUPTK Provinsi Jawa Tengah yang terbaharui dan terkini
2. Melakukan verifikasi data peserta sertifikasi guru mulai tahun 2006 - 2010
3. Melakukan validasi dan verifikasi data guru penerima bantuan peningkatan kualifikasi guru ke S1/DIV tahun 2010
4. Memantapkan program NUPTK on line.
SASARAN
Konsolidasi Data PTK, Sasaran Sertifikasi, Tunjangan Profesi dan Peningkatan Kualifikasi ditujukan kepada seluruh operator NUPTK kab/kota dan pejabat yang menangani PTK.
HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari kegiatan Konsolidasi Data PTK, Sasaran Sertifikasi, Tunjangan Profesi dan Peningkatan Kualifikasi ini adalah:
1. Tervalidasinya data NUPTK provinsi Jawa Tengah.
2. Terverifikasinya data peserta sertifikasi guru tahun 2006 – 2010.
3. Tervalidasi dan terverifikasinya data guru penerima bantuan peningkatan kualifikasi guru ke S1/DIV tahun 2010.
4. Tersosialisasikannya dan terlaksananya NUPTK on line.
| Comments |
|
|
||||||
Only registered users can write comments!
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
Facebook
Twitter
Del.icoi.us
Blogger 











Sabar ya Pak May aja nunggu hampir 2 ...
Terima kasih akhirnya nuptk May sudah...
GAJI POKOK-SERTIFIKASI - alhamdulilla...
PTK - Menulis PTK ternyata macem mace...
TI - good